Abdisuara.com, Toba – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melakukan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan tanah wakaf yang berlokasi di Desa Partoruan Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, pada Jumat (16/05/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi permohonan tanah wakaf yang diajukan masyarakat setempat. Tim dari Kantor Pertanahan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik, serta mendengarkan keterangan dari para pihak terkait.
“Kegiatan ini penting untuk menjamin legalitas tanah wakaf dan menghindari potensi sengketa di masa mendatang,” ujar salah satu pejabat Kantor Pertanahan Toba yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Wakaf yang dimohonkan rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat menyambut baik langkah ini sebagai upaya mendukung pengelolaan tanah wakaf yang tertib dan akuntabel.
Dengan peninjauan ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/BS/KT)