Abdisuara.com, Toba — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melalui Loket Penyerahan menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada salah satu warga, Haryanto Sirait, yang berasal dari Desa Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian pada Selasa (6/5/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari pelayanan rutin yang dilakukan Kantor Pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Haryanto Sirait menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba karena telah menerbitkan sertipikat tanah saya tepat waktu,” ujar Haryanto. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Toba “Pelayanannya sangat baik, dan saya berharap ke depannya semakin meningkat,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. (Red/KTb)