2 Jempol Untuk Kapolrestabes Medan Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Hakim, PW IPA Sumut Desak Ungkap Motif

  • Whatsapp

Abdi Suara | Medan – Polrestabes Medan akhirnya membongkar terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Khamizaro Waruwu.

Salah satu terduga pelaku disebut-sebut merupakan sopir dari Hakim Khamizaro sendiri. Masyarakat menduga ada motif balas dendam dilakukan sang sopir.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan membongkar pembakaran rumah Hakim yang tak lain diduga sopir dari Hakim tersebut bermotif perampokan,” kata Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut, Ahmad Irham Tajhi, Kamis (20/11/2025) di Medan.

Dengan penangkapan dan mengungkap motif perampokan tersebut, Irham menilai hal itu sekaligus membantah tuduhan sejumlah pihak yang mengaitkan kasus pembakaran itu dengan sidang korupsi jalan di Sumut.

“Terutama yang menuduh bahwa pembakaran itu berkaitan dengan Bapak Gubernur Sumut. Tuduhan tendensius cenderung fitnah itu kini terbantahkan sendiri,” ujar Irham Tajhi.

Di bagian lain, Irham mengajak pihak-pihak yang mengaitkan pembakaran itu dengan Bobby Nasution, agar bertobat.

“Ya semoga segera bertobat. Jangan suka memfitnah orang lain tanpa dalil dan bukti,” kata Irham.

Dia pun mempertanyakan motif sopir yang menjadi terduga pelaku pembakaran tersebut.

“Kalau sopir sendiri bisa berbuat begitu, apakah ada motif balas dendam? Kita harapkan Kapolrestabes Medan membongkar motif lainnya,” kata Irham.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan ada hal yang menarik dibalik terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Calvijn mengungkapkan tim gabungan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sebanyak 49 saksi, terus dipadukan dengan hasil olah TKP dan barang bukti ditemukan di lokasi kebakaran.

“Sampai saat ini, tim telah berhasil 49 saksi. Setiap hari ada saksi tambahan yang ingin membuat kasus ini terang-benerang.Saksi ini, keterangannya kami padukan dengan pengecekan secara manual atau konvensional,” sebut Calvijn kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.

Namun, Kapolrestabes Medan enggan membeberkan secara detail hal menarik tersebut. Dengan alasan tim kepolisian masih terus bekerja ungkap fakta yang sebenar-benarnya dibalik kebakaran itu.

“Dalam hal ini, ada yang menarik. Di tanggal 14 November kemarin, dari pantauan CCTV. Kami melihat ada hal yang menarik, ini sedang kami dalami penyesuaian dengan keterangan 49 saksi. Termasuk di dalamnya dari saksi korban, saksi Damkar, saksi warga, kelurahan dan lain-lainya,” kata Calvijn. (Septian Hernanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *